Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13449/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: