Pemerintah Kota Payakumbuh membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh periode 2021-2026.
Ketentuan persyaratan umum adalah:
- Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia;
- Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter;
4.Tidak menjadi anggota partai politik dan terlibat politik praktis; - Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain;
- Bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelengkapan berkas pendaftaran dan harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Surat permohonan untuk menjadi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh periode 2021-2026;
b. Fotocopy KTP 1satu) lembar;
c. Fotocopy Ijazah terakhir 1 (satu) lembar;
d. Pas Photo terbaru ukuran 4×6 berwarna 1 (satu) lembar;
e. Surat pernyataan tidak sebagai anggota partai politik, tidak sebagai pengurus di BAZNAS atau LAZNAS lain dan siap bekerja penuh waktu bermaterai 6000.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 27 Agustus s/d 5 Oktober 2021,
Berkas permohonan ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh Periode 2021-2026 Cq. Sekretariat Panitia Seleksi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh JI. Veteran No. 70 Telp (0752) 92601,92957 Fax (0752) 93279.